3.12.2010

Komunitas Jurnalis Radio Jateng Dideklarasikan

Minggu, 02 April 2006 : 18.01 WIB

Semarang, CyberNews. Pengesahan empat Peraturan Pemerintah Penyiaran dinilai mengembalikan dominasi pemerintah terhadap dunia media massa. Pasalnya, pemerintah memiliki kewenangan memberikan sanksi administrasi secara sepihak pada media yang dinilai melanggar.

Demikian yang terungkap dalam diskusi mengenai PP Penyiaran yang diadakan Komunitas Jurnalis Radio (KJR) Jawa Tengah di Restoran Ondrowino Hotel Santika Semarang, Sabtu (1/4). Hadir sebagai pembicara, Amirudin dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, mantan Ketua Panwas Jateng Nur Hidayat Sardini, dan anggota Komisi A DPRD Jateng Soejatno Pedro HD.

''Wewenang pemerintah tidak hanya terbatas pada pemberian sanksi, akan tetapi juga pada pengurusan perizinan. Ini yang memungkinkan terjadinya kekerasan dalam pengaturan,'' ujar Amirudin.

Dia menambahkan, kondisi media elektronik saat ini makin dihadapkan pada situasi yang sulit. Setidaknya dalam sanksi saja akan lebih banyak. Mereka tidak hanya mendapatkan ancaman sanksi administrarif berdasar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Namun juga, ada ancaman sanksi admistrasi dan teknik dari pemrintah.

Pada kesempatan itu, dideklarasikan Komunitas Jurnalis Radio (KJR) Jateng. Edhi Prayitno Ige (Radio Elshinta) terpilih sebagai ketua, didampingi wakil ketua Saut Simanjuntak (Radio Smart FM), sekretaris Slamet Priyo (Radio Rasika), dan bendahara Nugie Setyabudi (Radio Idola).

''Deklarasi KJR merupakan upaya untuk membangun sinergi di antara para jurnalis radio di Jateng. Kalau bersatu, saya kira, jurnalistik radio bisa menjadi satu kekuatan tersendiri, di samping jurnalisme cetak dan televisi. Sejauh ini, agaknya, teman-teman jurnalis radio itu relatif berjalan sendiri-sendiri,'' kata Edhi.

Ditambahkannya, jumlah jurnalis radio di Jateng boleh dibilang cukup banyak. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan radio siaran yang mengemas news sebagai salah satu bagian dari program yang disajikan. Namun, disadari kuantitas yang cukup banyak itu belum diimbangi dengan soliditas yang rekat antarjurnalis radio sendiri.

( achiar m permana/renjani pusposari/cn05 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar