6.11.2010

Balai Monitor Jateng Panggil Radio Komunitas Lintas Merapi

11 Juni 2010 - 13:26 WIB
Andhika Puspita / Arwani

VHRmedia, Semarang - Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Semarang, Jawa Tengah memanggil pengelola Radio Komunitas Lintas Merapi yang berlokasi di Klaten. Pemanggilan yang dijadwalkan Selasa (15/6) depan itu tanpa menyebutkan alasan

Pengelola Rakom Lintas Merapi, Sukiman, mengaku tidak tahu mengapa dipanggil Balai Monitor Jawa Tengah. “Mereka hanya akan klarifikasi. Tapi saya tidak tahu apa yang akan diklarifikasi,” ujar Sukiman, Jumat (11/6).

Balai Monitoring Jawa Tengah yang dimintai konfirmasi soal itu tidak memberikan penjelasan. “Tim yang menemukan pelanggaran. Dan saya belum mendapat laporan apa pun mengenai itu. Jadi, saya tak bisa memberi jawaban, “ kata Retno, Kepala Pelaksana Harian Balai Monitoring Jateng, di Semarang, Jumat (11/6).

Meski demikian, Retno mengakui adanya pemanggilan tersebut, namun tanpa menjelaskan dasar aturan pemanggilan lintas provinsi. “Tolong saya nggak mau ngomong dengan media masalah ini,” katanya..

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah, Zaenal Petir, mengatakan beberapa radio komunitas lintas provinsi sering mendapat pemanggilan seperti itu. “Biasanya rakom melanggar batas frekuensi, sehingga mengganggu frekuensi di wilayah lain. Namun untuk lebih jelasnya, Balai Monitoring yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan,” ujarnya. (E4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar